Wonosari (MAN 1 Gunungkidul) — MAN 1 Gunungkidul mengikuti Diskusi Penggunaan Bahasa pada Ruang Publik dan Surat yang diadakan oleh Balai Bahasa Daerah Istimewa Yogyakarta. MAN 1 Gunungkidul mengirimkan dua guru dan satu staf PTSP untuk mengikuti kegiatan tersebut. Pandu Kusumahadi, S.Kom., Herni Purwaningsih, S.Pd.,dan Arum Robi’ah, S.Sos. Diskusi ini dilaksanakan pada Selasa (21/5/2024) di Hotel Santika, Jalan Yogyakarta- Wonosari, Gunungkidul.
Diskusi ini merupakan salah satu program Balai Bahasa berupa kegiatan Pelayanan Profesional terhadap Lembaga Pengguna Bahasa pada Ruang Publik dan Surat pada tahun 2022-2024. Tahun ini merupakan kegiatan tahap III dalam fasilitasi penggunaan bahasa pada ruang publik dan surat sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia pada lembaga pemerintah dan kelompok organisasi. Dalam sambutannya, Kepala Balai Bahasa Daerah Istimewa Yogyakarta menyampaikan ada 45 lembaga pemerintah di DIY yang mendapat pendampingan terbagi dalam 4 kabupaten dan 1 kotamadya. Di Kabupaten Gunungkidul ada 10 lembaga yang mendapat pendampingan dari Balai Bahasa. Salah satunya MAN 1 Gunungkidul.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunungkidul Kisworo, S.Pd., M.Pd dalam sambutannya ketika membuka kegiatan ini menyampaikan hendaknya 10 lembaga pemerintah dan kelompok organisasi yang sudah mendapat pendampinga dari Balai Bahasa dapat menjadi contoh dalam penggunaan bahasa di ruang publik dan surat, sekaligus dapat mengimbaskan hasil pendampingan pada lembaga lainnya.
Kepala MAN 1 Gunungkidul H. Kholis Muhajir, S.Ag., M.S.I menyambut baik terselenggaranya diskusi ini. Menurut Kholis, diskusi ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penggunaan bahasa Indonesia sesuai kaidah, khususnya dalam penulisan surat resmi dan ruang publik. “Bahasa Indonesia merupakan identitas bangsa kita. Oleh karena itu, kita harus menggunakan bahasa Indonesia sesuai kaidah, terutama dalam penulisan surat resmi dan ruang publik,“ ujar Kholis.
Kholis Muhajir berharap para peserta dari MAN 1 Gunungkidul dapat memahami lebih dalam tentang penggunaan bahasa Indonesia sesuai kaidah dalam tata penulisan surat resmi serta ruang publik sekaligus dapat menerapkan dalam kehidupan sehari-hari.(thr)