Setidaknya terdapat 195 negara di dunia saat ini, dari jumlah tersebut 193 diantaranya merupakan anggota Perserikatan bangsa-Bangsa (PBB) sementara 2 lainnya merupakan negara pengamat non anggota yakni Tahta Suci (Vatikan) dan negara Palestina. Lalu dari sekian ratus negara yang ada di dunia negara mana sajakah yang dikategorikan sebagai negara terkaya di dunia? Bank Dunia (World Bank) mengklasifikasikan negara terkaya berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDB) perkapita. Produk Domestic Bruto atau Gross Domestic Product perkapita merupakan sebuah istilah yang menggambarkan jumlah produksi baik barang maupun jasa yang dihasilkan oleh unit produksi di suatu negara pada waktu tertentu dibagi dengan jumlah penduduk tersebut. Dengan kata lain produksi barang dan jasa suatu negara tersebut merupakan penghasilan yang diperoleh sebuah negara.
Negara yang memiliki penghasilan besar belum tentu memilik PDB perkapita yang besar jika jumlah penduduknya tinggi. Sebaliknya negara yang jumlah penduduknya sedikit belum tentu memiliki PDB perkapita besar apabila penghasilannya sedikit. Jadi untuk mengukur PDB perkapita diperlukan 2 komponen utama agar dapat menghasilkan PDB perkapita yang tinggi, yaitu Produk Domestik Bruto yang tinggi namun juga diimbangi dengan laju pertumbahan penduduk yang sedikit. Negara besar di dunia bahkan yang menyandang predikat sebagai negara adikuasa pun belum tentu masuk kategori sebagai negara terkaya. Lalu negara mana sajakah di dunia yang memiliki PDB tinggi sehingga dikategorikan sebagai negara kaya? Mengutip dari data Bank Dunia (World Bank) inilah urutan 5 negara terkaya di dunia.