
Wonosari (MAN 1 Gunungkidul) – MAN 1 Gunungkidul bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi siswa yang genap berusia 16 tahun. Pelayanan yang berlangsung di aula madrasah pada Senin (26/1/2026) ini juga mencakup aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk siswa yang telah memiliki e-KTP.
Program kolaborasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses layanan administrasi kependudukan secara digital sekaligus meningkatkan pemahaman siswa akan urgensi kepemilikan identitas resmi sejak usia remaja.
Kepala MAN 1 Gunungkidul, Kholis Muhajir, mengucapkan terima kasih atas sinergi dengan Dukcapil setempat. Ia menilai kehadiran layanan langsung di madrasah sangat membantu para siswa.
“Kerja sama ini sangat bermanfaat karena mempermudah peserta didik dalam urusan administrasi kependudukan. Ini merupakan wujud nyata layanan madrasah untuk mempersiapkan siswa sebagai warga negara yang lengkap secara administratif,” jelas Kholis.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa kegiatan ini juga berfungsi sebagai edukasi tentang peran penting dokumen kependudukan sebagai prasyarat mengakses berbagai layanan publik di kemudian hari.
Pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dan tertib dengan bimbingan dari petugas Dukcapil serta Wakil Kepala Madrasah bidang Kesiswaan. Diharapkan seluruh siswa MAN 1 Gunungkidul yang sudah memenuhi syarat usia dapat segera memiliki dokumen kependudukan yang sah dan terverifikasi.