Kamis, 12-06-2025
  • MAN 1 GUNUNGKIDUL MANTAP - Mandiri - Akhlak Mulia - Nasionalis - Terampil - Adaptif - PrestasiMAN 1 GUNUNGKIDUL MANTAP - Mandiri - Akhlak Mulia - Nasionalis - Terampil - Adaptif - PrestasiMAN 1 GUNUNGKIDUL MANTAP - Mandiri - Akhlak Mulia - Nasionalis - Terampil - Adaptif - PrestasiMAN 1 GUNUNGKIDUL MANTAP - Mandiri - Akhlak Mulia - Nasionalis - Terampil - Adaptif - PrestasiMAN 1 GUNUNGKIDUL MANTAP - Mandiri - Akhlak Mulia - Nasionalis - Terampil - Adaptif - Prestasi
  • MAN 1 GUNUNGKIDUL MANTAP - Mandiri - Akhlak Mulia - Nasionalis - Terampil - Adaptif - PrestasiMAN 1 GUNUNGKIDUL MANTAP - Mandiri - Akhlak Mulia - Nasionalis - Terampil - Adaptif - PrestasiMAN 1 GUNUNGKIDUL MANTAP - Mandiri - Akhlak Mulia - Nasionalis - Terampil - Adaptif - PrestasiMAN 1 GUNUNGKIDUL MANTAP - Mandiri - Akhlak Mulia - Nasionalis - Terampil - Adaptif - PrestasiMAN 1 GUNUNGKIDUL MANTAP - Mandiri - Akhlak Mulia - Nasionalis - Terampil - Adaptif - Prestasi

MAN 1 Gunungkidul Ajak Sosialisasikan SE Menag Nomor 20 Tahun 2021

Diterbitkan : - Kategori : Berita / Sosialisasi

MAN 1 Gunungkidul mengadakan sosialisasi Surat Edaran Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2021 secara virtual melalui zoom meeting pada Selasa ( 27/7/2021)  pukul 13.00- 14.00 WIB. Zoom meeting ini dikuti oleh seluruh  guru dan pegawai MAN 1 Gunungkidul. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri  Agama Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol  Kesehatan 5M dan Pembatasan Kegiatan Peribadatan/ Keagamaan di Tempat Ibadah pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 dan Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, serta Pada Masa Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro.

              Sosialisasi disampaikan  Kepala MAN 1  Gunungkidul, Kholis Muhajir, S.Ag.M.S.I. Ada 4 poin yang disampaikan yaitu latar belakang dan dasar hukum SE Menteri Agama No 20  Tahun 2021, ketentuan bagi pengelola ibadah, jemaah dan tindak lanjut ASN  Kemenag. Kepala Madrasah selanjutnya mengajak guru dan pegawai untuk menyampaikan sosialisasi kepada wali siswa, siswa, saudara, dan masyarakat sekitar. Sosialisasi bisa dilaksanakan melalui media sosial facebook, twitter, instagram, grup WA atau  media sosial yang lain. Sosialisasi dilanjutkan dengan tanya jawab dari peserta sosialisasi. Pada akhir kegiatan Kholis Muhajir, S.Ag.,M.S.I. mengajak seluruh guru dan pegawai untuk menaati apa yang ada  dalam surat edaran tersebut.(hrn)

KONTAK KAMI
(0274) 391377

Jl. Sunan Ampel 68 Trimulyo II Kepek Wonosari Gunungkidul Yogyakarta 55813

man1gunungkidul@gmail.com