
Wonosari (MAN gunungkidul) – MAN 1 Gunungkidul menggelar rapat koordinasi pada Rabu (25/2/2026) di aula madrasah. Rapat ini membahas penyusunan Kriteria Kelulusan Minimal (KKM) serta Prosedur Operasional Standar Ujian Madrasah (POS UM) Tahun Pelajaran 2025/2026.
Kegiatan tersebut diikuti oleh guru, dan tenaga kependidikan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Ujian Madrasah (UM). Selain penyusunan KKM dan POS UM, rapat juga membahas Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai pendukung teknis pelaksanaan ujian agar berjalan tertib, sistematis, dan sesuai regulasi.
Kepala MAN 1 Gunungkidul, Kholis Muhajir, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Ujian Madrasah telah mendapatkan arahan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta. Ia menegaskan bahwa madrasah yang telah menyelesaikan rangkaian UM sebelum lebaran agar segera menyusun dan melaporkan rencana kegiatan pascalebaran.
“Pelaksanaan UM harus dipersiapkan secara matang, baik dari sisi administrasi maupun teknis. Selain mengacu pada POS, kita juga harus memastikan SOP berjalan optimal agar seluruh proses sesuai ketentuan,” ujarnya.
Materi penyampaian terkait KKM dan POS UM Tahun Pelajaran 2025/2026 didasarkan pada Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 751 Tahun 2026 tentang POS Ujian Madrasah. Di tingkat satuan pendidikan, ketentuan tersebut diturunkan dalam POS MAN 1 Gunungkidul Nomor 61 Tahun 2026.
Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum, Nanang Yulianto, menjelaskan secara rinci mekanisme penyusunan KKM serta teknis pelaksanaan UM sesuai regulasi terbaru. Ia menekankan pentingnya kesepahaman seluruh guru dalam menetapkan KKM agar objektif, terukur, dan mempertimbangkan karakteristik peserta didik.
Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, MAN 1 Gunungkidul berharap pelaksanaan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2025/2026 dapat berjalan lancar, tertib, dan menghasilkan lulusan yang kompeten sesuai standar yang telah ditetapkan.