Wonosari (MAN 1 Gunungkidul) – Pemerintah memrogramkan semua Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) harus memiliki sertifikat halal. Kementerian Agama RI memrogramkan pensertifikatan semua produk makanan dan minuman olahan untuk menindaklanjutinya program tersebut dengan nama Sehati (Sertifikat Halal Gratis). Pemberian Sehati berlaku sampai bulan Desember 2023 setelah itu berbayar.
Kantin MAN 1 Gunungkidul termasuk yang mendapatkan Sehati. Penyerahan sertifikat halal diberikan kepada pedagang di kantin MAN 1 Gunungkidul pada hari Kamis (7/09/2023) di ruang kepala.
Kepala MAN 1 Gunungkidul, Kholis Muhajir, S.Ag., M.S.I. menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian Agama RI melalui Kantor Wilayah Kemenag DIY yang telah memberikan Sertifikat Halal Gratis (Sehati). “Semoga dengan adanya sertifikat halal ini akan menambah aman, nyaman, dan berkah bagi pedagang dan konsumen pada khususnya dan pelaku UMKM pada umum,” ujarnya.(thr)